.

WelcomeToKahfiBlog Headline Animator

rss

Tuesday, January 26, 2010

BSNP: Putusan MA Tak Pengaruhi Ujian Nasional

Semarang (ANTARA News) - Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Prof Mungin Eddy Wibowo mengatakan, putusan Mahkamah Agung (MA) yang melarang pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tak mempengaruhi penyelenggaraan UN pada 2010.

"Kami akan tetap menyelenggarakan UN pada 2010 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dan hal itu juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan," katanya saat dihubungi dari Semarang, Rabu.

Menurut dia, sesuai dengan amanat PP Nomor 19/2005 tersebut, BSNP berkewajiban untuk menyelenggarakan UN bekerja sama dengan berbagai pihak, antara lain pemerintah, pemerintah daerah, setiap satuan pendidikan, termasuk kalangan perguruan tinggi.

Penyelenggaraan UN 2010 menurut dia, juga didasari Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 75/2009 tentang UN tingkat SMA dan SMP, serta Permendiknas Nomor 74/2009 tentang Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) untuk SD.

Ia mengatakan, sesuai PP Nomor 74/2009 tersebut, UN tingkat SMA, MA, dan SMK 2010 akan diselenggarakan pada minggu ketiga Maret 2010 mendatang, sedangkan UN untuk SMP akan diselenggarakan satu minggu setelah pelaksanaan UN tingkat SMA, MA, dan SMK.

"Kami memang mengakui dalam penyelenggaraan UN terdapat berbagai tindak kecurangan, namun kami tetap melakukan evaluasi dan perbaikan berkaitan dengan penyelenggaraan UN setiap tahunnya," kata guru besar Universitas Negeri Semarang (Unnes) itu.

Berkaitan dengan putusan MA itu, Mungin mengatakan, pihaknya akan mempelajari putusan MA terkait penolakan kasasi perkara UN yang diajukan pemerintah, sebab pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan salinan resmi putusan MA tersebut.

Mungin menilai, penyelenggaraan UN secara obyektif, transparan, dan akuntabel tetap diperlukan, sebab hasilnya dapat digunakan untuk memetakan mutu pendidikan secara nasional, menentukan kelulusan, dan digunakan dalam seleksi masuk ke perguruan tinggi.

"Namun, UN hanya salah satu indikator penentu kelulusan, sebab masih ada beberapa indikator lain yang menjadi penentu kelulusan selain UN, seperti ujian akhir sekolah (UAS)," kata Mungin.

Perkara itu bermula dari "citizen lawsuit" (gugatan warga negara) yang diajukan Kristiono dan kawan-kawan terhadap presiden, wakil presiden, Menteri Pendidikan Nasional, dan Ketua BSNP yang dinilai lalai memenuhi kebutuhan hak asasi manusia (HAM) di bidang pendidikan.

Pada peradilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan tersebut diterima. Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan putusan itu pada 6 Desember 2007. Pemerintah lalu mengajukan kasasi ke MA.

Akhirnya, MA melarang UN yang digelar Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), sebab kasasi gugatan UN yang diajukan pemerintah ditolak MA. MA memutuskan menolak kasasi perkara itu dengan nomor register 2596 K/PDT/2008 yang diputus pada 14 September 2009.

Related Posts by Categories



Artikel terkait dengan kategori ini:



0 comments:

:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))

Post a Comment

Jangan Ada Unsur SARA!! Atau Spam!

Subcribe

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Subscribe to WelcomeToKahfiBlog by Email
 

Tukeran link

Copy kode di bawah masukan di blog anda, saya akan segera linkback kembali Kahfi Blog Untuk Link Blog Saya Yang Berupa Tulisan ^_^BLOG SEORANG KAHFI YANG SEDANG BELAJAR BLOGGING^_^

Link

    Institut Sains & Teknologi AKPRIND Yogyakarta http://siblog.akprind.ac.id Download Software, Review, Tips, Triks AdSense, Tutorial Blog, Bisnis Penghasil Dollar, cara buka Paypal/Alertpay, tips google adsense, bisnis internet, pusat bisnis online Kolom blog tutorial EDIT_HTML eljaholic.co.nr Image Hosted by ImageShack.us snexcommunity.blogspot.com ihsan's blog Guestbook Gubuk blekenyek Lirik Lagu Indonesia Terbaru Photobucket zakariasunan.blogspot.com tips dn trk blogger blog dalimunthe Submit URL

    Page Rank Checker Page Rank Checker is a free tool to check the page rank of any web site easily, without the need to install Google toolbar. This tool also allows you to display the page rank value of your web site right on your web pages.

    http://mancagok.blogspot.com/ DONALCOM belajar bisnis affiliasi Blog Tutorial – Blogger Tips Komunitas Bloger Yogyakarta - CAHANDONG.ORG smartdots - smart dots for a smart net!

Blog Rank

Review kahfikepretz.blogspot.com on alexa.com
Tulis DiSini Always No Spam

Mau punya buku tamu seperti ini?
Klik di sini (Info Blog)

Followers

Kotak Penggemar

Kahfi Blog on Facebook