.

WelcomeToKahfiBlog Headline Animator

rss

Tuesday, January 26, 2010

TPI Boleh Masuk Ruang UN Jika Ada Pelanggaran

TPI Boleh Masuk Ruang UN Jika Ada Pelanggaran
(ANTARA/Prasetyo Utomo)
Semarang (ANTARA News) - Tim Pemantau Independen (TPI) Ujian Nasional (UN) boleh masuk ruang ujian karena tidak akan menganggu konsentrasi peserta UN, kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Semarang, Bunyamin, di Semarang, Minggu.

"Apalagi masuknya TPI ke dalam ruang ujian hanya dilakukan bila ada indikasi pelanggaran," katanya.

Mekanisme pengawasan yang dilakukan pemantau, katanya, sebelumnya harus melalui koordinasi dengan pihak kepala sekolah yang menjadi penanggung jawab penyelenggaraan UN.

Ia mengatakan, TPI adalah pengawas UN yang melibatkan peran dosen dan mahasiswa, berbeda dengan pengawas ruang yang berasal dari guru sekolah yang telah melalui proses silang murni.

"Bahkan, pada tahun ini jumlah TPI akan ditambah menjadi dua orang untuk setiap sekolah, dan jumlahnya bisa ditambah lagi apabila jumlah peserta UN di sekolah tersebut cukup banyak," katanya.

Jumlah TPI di setiap sekolah pada UN tahun sebelumnya, katanya, hanya satu orang.

Ia menjelaskan, penambahan jumlah TPI untuk mencegah kecurangan penyelenggaraan UN.

Pada kesempatan lain, seorang anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Mungin Eddy Wibowo, mengatakan, jumlah TPI yang ditempatkan di setiap sekolah saat UN adalah satu orang.

"Namun, jumlah TPI bisa saja bertambah apabila jumlah peserta UN cukup banyak. Kami akan melihat anggaran dulu untuk memperhitungkannya," kata Mungin yang juga Mantan Ketua BSNP tersebut.

Pada UN 2010, katanya, TPI boleh masuk ruang ujian apabila menemukan indikasi tindak pelanggaran baik oleh peserta, pengawas ruang, maupun pihak lain.

"Dalam POS UN 2009, TPI sebenarnya boleh masuk ruang ujian apabila mencurigai adanya tindak kecurangan. Namun mereka belum berani memberikan sanksi secara langsung," katanya.

Tetapi, katanya, pada UN 2010, TPI boleh masuk ruang ujian apabila diperlukan dan sekaligus mengambil tindakan berupa pemberian sanksi terkait pelanggaran itu.

"TPI melakukannya secara bertahap seperti memberikan peringatan terlebih dulu. Apabila si pelanggar tidak mengindahkan atau tingkat pelanggarannya berat, TPI berhak mendiskualifikasi pelaku," kata Mungin.

Related Posts by Categories



Artikel terkait dengan kategori ini:



0 comments:

:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))

Post a Comment

Jangan Ada Unsur SARA!! Atau Spam!

Subcribe

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Subscribe to WelcomeToKahfiBlog by Email
 

Tukeran link

Copy kode di bawah masukan di blog anda, saya akan segera linkback kembali Kahfi Blog Untuk Link Blog Saya Yang Berupa Tulisan ^_^BLOG SEORANG KAHFI YANG SEDANG BELAJAR BLOGGING^_^

Link

    Institut Sains & Teknologi AKPRIND Yogyakarta http://siblog.akprind.ac.id Download Software, Review, Tips, Triks AdSense, Tutorial Blog, Bisnis Penghasil Dollar, cara buka Paypal/Alertpay, tips google adsense, bisnis internet, pusat bisnis online Kolom blog tutorial EDIT_HTML eljaholic.co.nr Image Hosted by ImageShack.us snexcommunity.blogspot.com ihsan's blog Guestbook Gubuk blekenyek Lirik Lagu Indonesia Terbaru Photobucket zakariasunan.blogspot.com tips dn trk blogger blog dalimunthe Submit URL

    Page Rank Checker Page Rank Checker is a free tool to check the page rank of any web site easily, without the need to install Google toolbar. This tool also allows you to display the page rank value of your web site right on your web pages.

    http://mancagok.blogspot.com/ DONALCOM belajar bisnis affiliasi Blog Tutorial – Blogger Tips Komunitas Bloger Yogyakarta - CAHANDONG.ORG smartdots - smart dots for a smart net!

Blog Rank

Review kahfikepretz.blogspot.com on alexa.com
Tulis DiSini Always No Spam

Mau punya buku tamu seperti ini?
Klik di sini (Info Blog)

Followers

Kotak Penggemar

Kahfi Blog on Facebook